Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara

    Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan  Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara
    Tim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar

    BATUSANGKAR -   Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H., bersama dengan anggota tim Ridwan K, S.H., dan Syahril laksanakan Pengawasan dan Pengamata di Rumah Tahanan Negara Batusangkar, Jumat (14/06/2024).

    Sebagaimana ketentuan Pasal 280 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hakim pengawas dan pengamat mengadakan pengawasan dengan tujuan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Pengawasan dan Pengamatan berjalan dengan baik dan lancar.



    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Pertanian Sri Mulyani Paparkan kerusakan...

    Artikel Berikutnya

    1000 Lopek Kucuik Sonok Diarak Bundo Kanduang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami